1. MAKSUD SAYEMBARA PEMBUATAN LOGO
Logo BKPM dimaksudkan untuk memperkuat eksistensi kelembagaan serta membangun citra dan paradigma baru BKPM dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan penanaman modal yang memenuhi kaidah tata pemerintahan yang baik (good corporate governance).
2.KRITERIA LOGO
- Logo BKPM adalah visualisasi seni grafis dalam bentuk huruf dan atau gambar serta warna yang mencerminkan makna visi, misi, tujuan penyelenggaraan penanaman modal, serta tugas pokok dan fungsi BKPM.
- Logo yang dibuat merupakan ide/karya asli (bukan saduran/jiplakan), dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya atau diikutsertakan dalam sayembara/lomba.
- Logo yang dibuat mudah dikenal (komunikatif) dan mengikuti perkembangan zaman.
- Logo menggunakan satu atau lebih warna (maksimal tiga warna), yang nantinya dapat ditampilkan ke hitam putih.
- Logo dilengkapi penjelasan secara lengkap yang meliputi makna/filosofi logo, karakter serta masing-masing arti warna yang digunakan.
3.KETENTUAN UMUM
- Terbuka untuk umum, diikuti secara perorangan setiap Warga Negara Indonesia, kecuali anggota Panitia Sayembara, Dewan Juri Sayembara beserta keluarganya.
- Peserta tidak dipungut biaya.
- Peserta melampirkan identitas diri (nama lengkap, pekerjaan/profesi, alamat kantor/rumah, nomor telepon/handphone, email) dan fotokopi KTP.
- Peserta diwajibkan menandatangani surat pernyataan keaslian ide di atas materai Enam Ribu Rupiah.
- Setiap peserta dapat mengirimkan hasil karya maksimum sebanyak dua buah logo.
- Logo harus jelas terlihat jika diperkecil sampai ukuran 1 x 1 cm.
- Hasil karya dicetak atau disajikan di atas kertas putih minimal 80 gram ukuran A3 yang ditempel di atas karton dan dalam bentuk file elektronik (CD) berformat jpg, jpeg, png, atau tif. Penjelasan/makna logo diketik secara terpisah di atas kertas putih ukuran A4.
- Nama peserta tidak boleh dicantumkan diatas lembaran karya dan penjelasan makna logo.
- Pengiriman desain (hardcopy dan softcopy), penjelasan/makna logo, serta identitas peserta dimasukkan dalam amplop coklat dengan tulisan SAYEMBARA LOGO BKPM di sudut kiri atas amplop :1). dikirim via pos, selambat-lambatnya diterima BKPM tanggal 11 Agustus 2008 jam 16.00 WIB, atau
2). diantar langsung selambat-lambatnya tanggal 11 Agustus 2008 jam 16.00 WIB ke alamat :
Sekretariat Panitia Sayembara Logo BKPM
cq. Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga
Gedung BKPM Lantai Dasar
Jalan Gatot Subroto No. 44, Jakarta 12910 - Daftar peserta sayembara logo akan di umumkan di papan pengumuman resmi BKPM dan di website BKPM http://www.bkpm.go.id
- Panitia Penyelenggara dan Dewan Juri tidak melayani surat menyurat dalam kaitannya dengan Sayembara ini.
- Pemenang sayembara logo BKPM ditetapkan hanya 1 (satu) pemenang.
- Pemenang diwajibkan menandatangani surat penyerahan dan penggunaan hasil karyanya diatas Materai Enam Ribu Rupiah.
- Keputusan Dewan Juri adalah mutlak tidak dapat diganggu gugat.
- BKPM berhak melakukan penyesuaian atas hasil karya logo yang dipilih sebagai pemenang.
- Hasil karya pemenang sepenuhnya akan menjadi Hak Milik BKPM.
- Hal-hal lain di luar ketentuan dan di luar tugas dan tanggung jawab Panitia adalah bukan menjadi tanggung jawab Panitia.
- Segala konsekuensi dan biaya yang timbul dalam mengikuti sayembara ini adalah menjadi tanggung jawab peserta.
- Panitia memperingatkan kepada semua peserta harap berhati-hati terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sayembara logo ini.
- Pengumuman pemenang dapat dilihat melalui website BKPM: http://www.bkpm.go.id tanggal 15 Agustus 2008.
- Gambar logo BKPM dicetak diatas kertas A3 terdiri dari 4 gambar dengan ukuran
a. 100% ( 14 cm x 14 cm )
b. 50% ( 7 cm x 7 cm )
c. 20% ( 3.5 cm x 3.5 cm )
d. 5 % ( 1 cm x 1 cm )
4. HADIAH PEMENANG
a. Hadiah bagi pemenang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah),
b. Pajak hadiah ditanggung oleh penyelenggara.










Salam kenal juga ya.. thanks dah mampir ke katroboy
ayo semangat nge-blog.. hehehe..
sampai sekarang saya belum lihat bentuk juara logo BKPM nya
saya berharap sekali sih mana logonya ?